Kamis, 03 Januari 2013


DILEMA KELEMBAGAAN AGAMA
Di pengurusan masjid desa Maindu Lamongan
Makalah
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Sosiologi Agama ”
                                                                                              
Oleh:
Susanti  (E01210009)

Dosen Pembimbing:
Drs. H. Kasno, M.Ag
FAKULTAS USHULUDDIN
JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2012

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT. Karena rahmat-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Dilema Kelembagaan di pengurusan masjid Desa Maindu Lamongan” yang kebetulan desa pemakalah.
             Makalah ini dibuat untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Sosiologi Agama, selain itu tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memperdalam wawasan terhadap cangkupan sosial keagamaan. Salah satu pembahasan yang sangat penting dalam ilmu kemasyarakatan.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Demikianlah makalah ini dibuat semoga bermanfaat kepada semua pihak dan  khususnya untuk penulis.



Surabaya, 10 Juni 2012

       penyusun







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada dasarnya agama tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, kerena bagaimanapun juga manusia membutuhkan kontrol diri dan pengawasan agama. Hadirnya agama sangat berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris dengan adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian dari manusia.

Keyakinan ini dimiliki dari rangkaian proses memahami dan mempelajari ajaran agama itu. Oleh karena itu, setiap penganut akan berbeda dan memiliki kadar intepretasi yang beragam dalam memahami ajaran agamanya, sesuai dengan kemampuanyangmsing-masing.
Akibat perbedaan pemahaman itu saja, cikal bakal konflik tidak bisa dihindarkan. Dengan demikian, pada sisi ini agama memiliki potensi yang dapkat melahitkan berbagai bentuk konflik (intoleransi). Paling tidak, konflik seperti ini adalah konflik intra-agama atau disebut juga konflilk antar madzhab, yang diakibatkan oleh perbedaan pandangan terhadap agama.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Definisi Kelembagaan.
2.      Bagaimana Definisi Agama.
3.      Bagaimana Dilema dalam Kelembagaan Agama.
4.      Bagaimana Dilema Kelembagaan dalam Kepengurusan Masjid al-Falah Desa Maindu Lamongan
C.     Tujuan
1.      Mendeskripsikan Kelembagaan.
2.      Mendeskripsikan Agama.
3.      Menjelaskan Dilema dalam Kelembagaan Agama.
4.      Menjelaskan Dilema Kelembagaan dalam Kepengurusan Masjid al-Falah Desa Maindu Lamongan


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Kelembagaan
Para ilmuan yang memiliki latar belakang yang beragam mendefinisikan kelembagaan secara beragam menurut sudut pandang keilmuwanannya. Doglas Northseorang sejarawan ekonomi terkemuka mendefinisikan kelembagaan sebagai batasan- batasan yang dibuat untuk membentuk pola interaksi yang harmonis antara individudalam melakukan interaksi politik, sosial dan ekonomi. Senada dengan North, Schmid mengartikan kelembagaan sebagai sejumlah peraturan yang berlaku dalam sebuah masyarakat, kelompok atau komunitas, yang mengatur hak,kewajiban, tanggung jawab, baik sebagai individu mauapun sebagai kelompok.Sedangkan menurut Schotter, kelembagaan merupakan regulasi atas tingkah laku manusia yang disepakati oleh semua anggota masyarakat dan merupakan penata interaksi dalam situasi tertentu yang berulang.
Sedangkan dalam kamus ilmiah populer, kelembagaan yang berasal dari kata lemabaga memiliki artian badan atau yayasan yang bergerak dalam bidang penyelenggaraan pendidikan kemasyarakatan.[1]
Interaksi yang dimaksud terkait dengan kegiatan ekonomi, politik maupun sosial. Berdasarkan atas bentuknya membagi kelembagaan menjadi dua: informal dan formal. Kelembagaan informal adalah kelembagaan yang keberadaannya di masyarakat umumnya tidak tertulis. Adat istiadat, tradisi, pamali, kesepakatan, konvensi dan sejenisnya dengan beragam nama dan sebutan dikelompokan sebagai kelembagaan informal. Sedangkan kelembagaan formal adalah peraturan tertulis seperti perundang-undangan, kesepakatan (agreements), perjanjian kontrak, peraturan bidang ekonomi, bisniss, politik dan lain-lain. Kesepakatan-kesepakatn yang berlaku baik  pada level international, nasional, regional maupun lokal termasuk ke dalam kelembagaan formal. Terkadang kelembagaan formal merupakan hasil evolusi dari kelembagaan informal. Perubahan tersebut merupakan reaksi atas perubahan kehidupandari masyarakat sederhana menuju masyarakat yang lebih kompleks. Bisa juga dikatakansebagai tuntutan atas terjadinya perubahan zaman dan dinamika kehidupan. Masyaraka tradisional dengan kehidupannya yang serba sederhana dengan potensi konflik yang sangat minim tentu tidak membutuhkan peraturan tertulis yang rinci. Lain halnya dengan masyarakat modern dengan segala kompleksitas kehidupannya.
B.  Agama
Banyak ahli menyebutkan agama berasal dari bahasa Sansakerta, yaitu “a” yang berarti tidak dan “gama” yang berarti kacau. Maka agama berarti tidak kacau (teratur). Dengan demikian agama itu adalah peraturan, yaitu peraturan yang mengatur keadaan manusia, maupun mengenai sesuatu yang gaib, mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.[2]
Menurut inti maknanya yang khusus, kata agama dapat disamakan dengan kata relegion dalam bahasa inggris, religi dalam bahasa belanda-keduanya berasal dari bahasa latin, religio, dari akar kata religare yang berarti mengikat.[3] Menurut Cicero, relegare berarti melakukan sesuatu perbuatan dengan penuh penderitaan, yakni jenis laku peribadatan yang dikerjakan berulang-ulang dan tetap.[4]
Kata agama dalam bahasa Arab sendiri adalah al-Dien. Kata al-Din mengandung berbagai arti. Ia bisa berarti al-Mulk (kerajaan), al-Khidmat (pelayanan), al-Izz (kejayaan), al-Dzull (kehinaan), al-Ikrah (pemaksaan), al-Ihsan (kebajikan), al-adat (kebiasaan), al-Ibadat (pengabdian), al-Qahr wa al-Sulthan (kekuasaan dan pemerintahan), al-Tadzallul wa al-Khudu (tunduk dan patuh), al-Tha’at (taat), al-Islam al-Tauhid (penyerahan dan mengesakan Tuhan).[5] Sedangkan dalam kamus ilmiah populer, agama adalah keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan.[6]
Emile Durkhien mengatakan, agama merupakan kekuatan yang amat  mempengaruhi sikap hidup manusia secara individual maupun sosial. Sementara menurut Franz Dahler mengatakan agama adalah hubungan manusia dengan kekuasaan yang suci, dimana kekuasaan yang suci tersebut lebih tinggi dari adanya manusi. Hal yang sama dengan ini Banawiratman mengatakan bahwa agama bukan hanya ajaran teoritis, merumuskan iman dan mengarahkan prilaku orang beriman, melainkan juga didalamnya terdapat norma dan aturan, perintah, dan larangan yang berkenaan dengan etika dan moral masyarakat.
Adapula yang menyebut agama sebagai suatu ciri kehidupan sosial manusia yang universal dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai cara-cara berfikir dan pola perilaku yang memenuhi untuk disebut “agama” yang terdiri dari tipe-tipe simbol, citra, kepercayaan, dan nilai spesifik dengan mana makhluk manusia menginterpretasikan eksistensi mereka yang di dalamnya juga mengandung komponen ritual.[7]
Cliffort Geertz mengistilahkan agama sebagai:
1.    Sebuah sistem simbol-simbol yang berlaku.
2.    Menetapkan suasana hati dan motivasi-motivasi yang kuat, yang meresapi, dan yang tahan lama dalam diri manusia.
3.    Merumuskan konsep-konsep mengenai suatu tatanan umum eksistensi.
4.    Membungkus konsep-konsep ini dengan semacam pancaran faktualitas.
5.    Suasana hati dan motivasi-motivasi itu tampak realitas.[8]
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari agama:
1.    Unsur kepercayaan terhadap kekuatan gaib. Kekuatan gaib tersebut dapat mengambil bentuk yang bertacam-macam. Dalam Agama primitif kekuatan gaib tersebut dapat mengambil bentuk benda-benda yang memiliki kekuatan misterius, ruh atau jiwa yang terdapat dalam benda-benda yang memiliki kekuatan misterius (dewa). Kepercayaan akan adanya Tuhan adalah dasar yang utama sekali dalam paham Agama. Tiap-tiap Agama kecuali Budaisme yang asli dan beberapa Agama yang lain berdasar atas kepercayaan pada suatu kekuatan gaib, dan cara tiap-tiap hidup manusia yang percaya pada Agama di dunia ini amat rapat hubunganya dengan kepercayaan tersebut.
2.    Unsur kepercayaan bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia ini dan di akhirat nanti tergantung pada adanya hubungan yang baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud. Dengan hilangnya hubungan yang baik itu kesejahteraan dan kebahagiaan yang dicari akan hilang pula. Hubungn baik ini selanjutnya diwujudkan dalam bentuk peribadatan, selalu mengingatnya, melaksanakan segala perintahnya dan menjaihi larangannya.
3.    Unsur respon yang bersifat emosional dari manusia. Respon tersebut dapat mengambil rasa takut, seperti yang terdapat pada Agama primitif, atau perasaan cinta seperti yang terdapat pada Agama-Agama monoteisme. Selanjutnya respon tersebut dapat pula mengambil bentuk dan cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan.
4.    Unsur paham adanya yang kudus (sacred) dan suci, dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk kitab suci yang mengajarkan ajaran Agama yang dersangkutan, tempat-tempat tertuntu, peralatan untuk menyelenggarakan ibadah dan sebagainya.[9]
Agama juga memiliki berbagai fungsi, yang menurut Hendro Puspito ialah:
1.   Fungsi edukatif
Manusia mempercayakan fungsi edukatif pada agama yang mencakup tugas mengajar dan membimbing. Keberhasilan pendidikan terletak pada pendayagunaan nilai-nilai rohani yang merupakan pokok-pokok kepercayaan agama. Nilai yang diresapkan antara lain: makna dan tujuan hidup, hati nurani, rasa tanggung jawab dan Tuhan.
2.   Fungsi penyelamatan
Agama dengan segala ajarannya memberikan jaminan kepada manusia keselamatan dunia akhirat.
3.   Fungsi pengawasan sosial
Agama ikut bertanggung jawab terhadap norma-norma sosial sehingga agama menyeleksi kaidah-kaidah sosial yang ada, mengukuhkan yang baik dan menolak kaidah yang buruk agar selanjutnya ditinggalkan da dianggap sebagai larangan. Agama juga memberi sangsi-sangsi yang harus dijatuhkan kepada orang yang melanggar larangan dan mengadakan pengawasan yang ketat atas pelaksanaannya.
4.   Fungsi memupuk persaudaraan
Persamaan keyakinan merupakan salah satu persamaan yang bisa memupuk rasa persaudaraan yang kuat. Manusia dalam persaudaraan bukan hanya melibatkan sebagian dari diri saja. Melainkan seluruh pribadinya juga dilibatkan dalam suatu keintiman yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercaya bersama.


5.   Fungsi transformatif
Agama mampu melakukan perubahan terhadap bentuk kehidupan masyarakat lama ke dalam bentuk kehidupan baru. Hal ini dapat berarti pula menggantikan nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru. Transformasi ini dilakukan pada nilai-nilai adat yang kurang manusiawi.
C.  Dilema dalam Kelembagaan Agama
Kekaburan hubungan antara agama dengan masyarakat dan disfungsi agama semakin memperbesar konflik sosial dengan ditambahnya seperangkat kelembagaan agama yang banyak menimbulkan dilema sosial. Lantas dalam makalah ini, akan diulas sedikitnya lima dilema kelembagaan, diantaranya:
1.    Dilema motivasi campuran
Pelembagaan menyangkut seperangkat status dan peran yang stabil, dalam arti fungsi, yang mencakup adanya hak dan kewajiban. Di sana muncul struktur jabatan yang melibatkan seperangkat ganjaran berjenjang berupa prestise, kesempatan hidup, dan kompensasi materi.[10] Dimana dalam periode pertama atau periode kharismatik perkembangan agama pada mula didirikan, biasanya terlihat dalam hubungan antar pemimpin kharismatik dengan pengikutnya.
2.    Dilema simbolis : obyektivitas versus alienasi
Susane langer menunjukan bahwa ritus adalah pengungkapan arti logika ketimbang dalam arti psikologis. Ritus menunjukan urutan simbol-simbol yang diobjektivitaskan, mendatangkan serta mengartikulasikan sikap dan perasaan, membentuk disposisi personal para pemuja menurut modelnya sendiri. Objektivikasi ini merupakan syarat mutlak bagi kelanjutan dan bagi keikutsertaan yang demikian, pemujaan kolektif tidak mungkin dilakukan. Tetapi penggunaan sarana simbolis yang berkepanjangan mempunyai efek membiasakan dan sekaligus juga diharapkan-dalam arti dia menjadi dirutinkan. objektivikasi yang diperlukan ini cenderung mengalihkan simbol dari kontak yang menyeluruh pada sikap yang subjektif. Dengan demikian berkembanglah resonasi yang longgar antara simbol dan sikap serta perasaan dari mana ia berasal. Simbol ini kemudian kehilangan kekuatannya untuk menamakan dan mempengaruhi sikap serta emosi. Objektivikasi yang diperlukan ini bagi kesinambungan pada akhirnya menimbulkan keterasingan (alienasi).[11]
Alienasi simbolisme ini dan evaluasi kharisma yang kian mengabur sering menimbulkan protes. Arti penting keduanya atas reaksi anti simbolis revormasi sayap kiri bisa saja sangat berlebihan.
3.    Dilema tertib administrasi; elaborasi dan alienasi
Jabatan-jabatan baru cinderung berkembang dengan munculnya fungsi-fungsi baru. Dimana, bentuk luar yang umum dari struktur pemerintahan cenderung mencerminkan masalah dan fungsi sebagai tanggapan terhadap struktur yang berkembang.
4.    Dilema pembatasan; batasan kongkrit versus substitusi sertifikat iman
Untuk mempengaruhi kehidupan manusia maka ajaran agama yang sebenarnya harus dinyatakan sedemikian rupa sehingga relevan dengan kegiatan sehari-hari dan menyangkut manusia.
5.    Dilema kekuasaan; konfrensi versus paksaan
Pengamalan agama membutuhkan suatu panggilan, karena itu menggerakkan disposisi batin orang yang terpanggil secara sukarela mengikuti pemimpin agama, keyakinan agama dan gerakan agama. Ini melibatkan komitmen individual yang dapat disebut sebagai “pembuatan iman”. Tetapi iman sebagai komitmen terhadap supra-empiris mengandung kemungkinan adanya kesangsian bila organisasi keagamaan dilembagakan dan disesuaikan dengan masyarakat dan nilai-nilainya, maka iman akan ditopang oleh pendapat umum dan ide-ide penghormatan yang ada. Atau lebih tepatnya, iman ditopang oleh pembenaran sukarela dan oleh persetujuan dan dukungan dari penguasa yang sah. Hasilnya adalah suatu kejelasan yang sempurna yang cenderung berkembang dan menunjukkan isi iman pada umumnya. Isi yng terkandung dalam iman itu cenderung diterima tanpa dipersoalkan, dan karena itu dia terbuka bagi pertanyaan bila timbul masalah.

D.  Dilema kelembagaan dalam pengurusan masjid al-Falah Maindu Lamongan.
Masjid al-Falah Desa Maindu Lamongan terdapat organisasi kepengurusan masjid yang dilembagakan untuk menangani segala macam yang berkaitan dengan urusan masjid. Dalam kepengurusannya terdapat ketua dan wakil, sekertaris dan wakil, bendahara dan wakil, dan pengurus lainnya.
Dilema yang diangkat dalam makalah ini adalah dilema kekuasaan; konfersi versus paksaan. Dimana, Pengamalan agama yang membutuhkan suatu panggilan, karena itu menggerakkan disposisi batin orang yang terpanggil secara sukarela mengikuti pemimpin agama, yakni ketua masjid yang juga sebagai pemimpin agama Desa Maindu Lamongan.
keyakinan agama dan gerakan agama ini melibatkan komitmen individual yang dapat disebut sebagai “pembuatan iman”. Tetapi iman sebagai komitmen terhadap supra-empiris mengandung kemungkinan adanya kesangsian bila organisasi keagamaan dilembagakan dan disesuaikan dengan masyarakat Desa Maindu dan nilai-nilainya.  Maka iman akan ditopang oleh pendapat umum dan ide-ide penghormatan yang ada. Atau lebih tepatnya, iman ditopang oleh pembenaran sukarela dan oleh persetujuan dan dukungan ketua masjid al-Falah tersebut. Hasilnya adalah suatu kejelasan yang sempurna yang cenderung berkembang dan menunjukkan isi iman pada umumnya. Dimana, isi yang terkandung dalam iman itu cenderung diterima tanpa dipersoalkan dan karena itu dia terbuka bagi pertanyaan bila timbul masalah.
Selain itu, kepengurusan masjid al-Falah tersebut terdominasi oleh satu organisasi agama. Padahal, dalam Desa Maindu Lamongan itu sendiri terdapat beberapa organisasi agama. Hal ini disebabkan oleh ketua masjid al-Falah merupakan bagian dari salah satu organisasi agama mayoritas tersebut. Sehingga, dapat menggunakan kekuasaannya untuk mendominasi kepengurusan masjid al-Falah.






BAB III
KESIMPULAN
1.    kelembagaan merupakan regulasi atas tingkah laku manusia yang disepakati oleh semua anggota masyarakat dan merupakan penata interaksidalam situa tertentu yang berulang.
2.    Agama berarti tidak kacau. Maksudnya adalah agama itu mampu menyelematkan kehidupan dari suatu kekacauan dan juga dapat diartikan bahwa manusia yang beragama akan terhindar dari kekacauan dan memperoleh ketenteraman dan kedamaian.
3.    Ada beberapa dilema kelembagaan yang banyak dibahas dalam berbagai buku sosiologi. Diantaranya, dilema motivasi campuran, dilema simbolis, dilema tertib administrasi, dilema pembatasan, dan dilema kekuasaan. Yang kelimanya inheren dalam proses rutinitas kharisma keagamaan. Semua merupakan karateristik struktural proses pelembagakan dan merupakan sumber penting bagi ketegangan dan pertikaian. 
4.    Dilema yang diangkat dalam makalah ini adalah dilema kekuasaan; konfersi versus paksaan. Dimana, Pengamalan agama yang membutuhkan suatu panggilan, karena itu menggerakkan disposisi batin orang yang terpanggil secara sukarela mengikuti pemimpin agama, yakni ketua masjid yang juga sebagai pemimpin agama Desa Maindu Lamongan.












DAFTAR PUSTAKA

Geertz, Cliffort. Kebudayaan dan Agama. Yogyakarta: Kasinus. 1992.
Ishomuddin. Pengantar Sosiologi Agama. Jakarta: Ghalia Indonesia. 2002.
Ismail, Faisal. Paradigma Kebudayaan Islam: Studi Krisis dan Refleksi Historis. Yogyakarta: Titian Ilahi Pers. 1997.
Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama. Bandung: Rosda. 2002.
Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama. Bandung: Rosda. 2009.
Nasution, Harun. Islam Dilihat Dari Beberapa Aspeknya. Jakarta: UI Press. 1979.
O’Dea, Thomas F. Soisologi Agama Suatu Pengenalan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 1996.
Partanto, Pius A dan M. Dahlan al-Barry. Kamus Ilmiah Populer. Yogyakarta: Arkola. 2001.



[1] Pius A Partanto dan M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer (Yogyakarta: Arkola, 2001), 412.
[2] Faisal Ismail, Paradigma Kebudayaan Islam: Studi Krisis dan Refleksi Historis (Yogyakarta: Titian Ilahi Pers, 1997), 28.
[3] Dadang Kahmad, Sosiologi Agama (Bandung: Rosda, 2002), 13.
[4] Faisal Ismail, Paradigma Kebudayaan, 28.
[5] Ibid.
[6] Pius A Partanto dan M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmiah, 16.
[7] Ishomuddin, Pengantar Sosiologi Agama (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002), 29.
[8] Cliffort Geertz, Kebudayaan dan Agama (Yogyakarta: Kasinus, 1992), 5.
[9] Harun Nasution, Islam Dilihat Dari Beberapa Aspeknya (Jakarta: UI Press, 1979), 9-10.

[10] Thomas F. O’Dea, Soisologi Agama Suatu Pengenalan (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), 174.
[11] Thomas F. O’Dea, Soisologi Agama Suatu, 177.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar