DILEMA KELEMBAGAAN AGAMA
Di pengurusan masjid desa Maindu Lamongan
Makalah
Diajukan
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Sosiologi
Agama ”
Oleh:
Susanti (E01210009)
Dosen
Pembimbing:
Drs.
H. Kasno, M.Ag
FAKULTAS
USHULUDDIN
JURUSAN
AQIDAH FILSAFAT
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT. Karena
rahmat-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Dilema Kelembagaan
di pengurusan masjid Desa Maindu Lamongan” yang kebetulan desa pemakalah.
Makalah ini dibuat untuk menyelesaikan tugas
mata kuliah Sosiologi Agama, selain itu tujuan
pembuatan makalah ini adalah untuk memperdalam wawasan terhadap cangkupan sosial
keagamaan. Salah satu pembahasan
yang sangat penting dalam ilmu kemasyarakatan.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak
kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan
yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi
penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Demikianlah makalah ini dibuat semoga bermanfaat kepada
semua pihak dan khususnya untuk penulis.
Surabaya, 10 Juni 2012
penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada dasarnya agama tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, kerena
bagaimanapun juga manusia membutuhkan kontrol diri dan pengawasan agama.
Hadirnya agama sangat berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul
di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris dengan adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian dari manusia.
Keyakinan ini dimiliki dari rangkaian proses memahami dan mempelajari
ajaran agama itu. Oleh karena itu, setiap penganut akan berbeda dan memiliki
kadar intepretasi yang beragam dalam memahami ajaran agamanya, sesuai dengan kemampuanyangmsing-masing.
Akibat perbedaan pemahaman itu saja, cikal bakal konflik tidak bisa
dihindarkan. Dengan demikian, pada sisi ini agama memiliki potensi yang dapkat
melahitkan berbagai bentuk konflik (intoleransi). Paling tidak, konflik seperti
ini adalah konflik intra-agama atau disebut juga konflilk antar madzhab, yang
diakibatkan oleh perbedaan pandangan terhadap agama.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Definisi Kelembagaan.
2.
Bagaimana Definisi Agama.
3.
Bagaimana Dilema dalam Kelembagaan Agama.
4.
Bagaimana Dilema Kelembagaan dalam Kepengurusan Masjid
al-Falah Desa Maindu Lamongan
C.
Tujuan
1.
Mendeskripsikan Kelembagaan.
2.
Mendeskripsikan Agama.
3.
Menjelaskan Dilema dalam Kelembagaan Agama.
4.
Menjelaskan Dilema Kelembagaan dalam Kepengurusan Masjid
al-Falah Desa Maindu Lamongan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kelembagaan
Para ilmuan
yang memiliki latar belakang yang beragam mendefinisikan kelembagaan secara
beragam menurut sudut pandang keilmuwanannya. Doglas Northseorang sejarawan
ekonomi terkemuka mendefinisikan kelembagaan sebagai batasan- batasan yang dibuat
untuk membentuk pola interaksi yang harmonis antara individudalam melakukan
interaksi politik, sosial dan ekonomi. Senada dengan North,
Schmid mengartikan kelembagaan sebagai sejumlah peraturan yang berlaku
dalam sebuah masyarakat, kelompok atau komunitas, yang mengatur hak,kewajiban,
tanggung jawab, baik sebagai individu mauapun sebagai kelompok.Sedangkan menurut
Schotter, kelembagaan merupakan regulasi atas tingkah laku manusia yang
disepakati oleh semua anggota masyarakat dan merupakan penata interaksi dalam
situasi tertentu yang berulang.
Sedangkan dalam kamus
ilmiah populer, kelembagaan yang berasal dari kata lemabaga memiliki artian
badan atau yayasan yang bergerak dalam bidang penyelenggaraan pendidikan kemasyarakatan.[1]
Interaksi yang dimaksud terkait dengan kegiatan
ekonomi, politik maupun sosial. Berdasarkan atas bentuknya membagi
kelembagaan menjadi dua: informal dan formal. Kelembagaan informal adalah
kelembagaan yang keberadaannya di masyarakat umumnya tidak tertulis. Adat
istiadat, tradisi, pamali, kesepakatan, konvensi dan sejenisnya dengan beragam
nama dan sebutan dikelompokan sebagai kelembagaan informal. Sedangkan
kelembagaan formal adalah peraturan tertulis seperti perundang-undangan,
kesepakatan (agreements), perjanjian kontrak, peraturan bidang ekonomi,
bisniss, politik dan lain-lain. Kesepakatan-kesepakatn yang berlaku
baik pada level international, nasional, regional maupun lokal
termasuk ke dalam kelembagaan formal. Terkadang kelembagaan formal
merupakan hasil evolusi dari kelembagaan informal. Perubahan tersebut merupakan
reaksi atas perubahan kehidupandari masyarakat sederhana menuju masyarakat yang
lebih kompleks. Bisa juga dikatakansebagai tuntutan atas terjadinya perubahan
zaman dan dinamika kehidupan. Masyaraka tradisional dengan kehidupannya yang
serba sederhana dengan potensi konflik yang sangat minim tentu tidak
membutuhkan peraturan tertulis yang rinci. Lain halnya dengan masyarakat modern
dengan segala kompleksitas kehidupannya.
B.
Agama
Banyak ahli menyebutkan agama
berasal dari bahasa Sansakerta, yaitu “a” yang berarti tidak dan “gama” yang
berarti kacau. Maka agama berarti tidak kacau (teratur). Dengan demikian agama
itu adalah peraturan, yaitu peraturan yang mengatur keadaan manusia, maupun
mengenai sesuatu yang gaib, mengenai budi pekerti dan pergaulan hidup bersama.[2]
Menurut inti maknanya yang khusus, kata agama dapat
disamakan dengan kata relegion dalam
bahasa inggris, religi dalam bahasa
belanda-keduanya berasal dari bahasa latin, religio,
dari akar kata religare yang berarti
mengikat.[3] Menurut Cicero, relegare
berarti melakukan sesuatu perbuatan dengan penuh penderitaan, yakni jenis laku
peribadatan yang dikerjakan berulang-ulang dan tetap.[4]
Kata agama dalam bahasa Arab sendiri adalah al-Dien. Kata al-Din mengandung berbagai arti. Ia bisa berarti al-Mulk (kerajaan), al-Khidmat (pelayanan), al-Izz
(kejayaan), al-Dzull (kehinaan), al-Ikrah (pemaksaan), al-Ihsan (kebajikan), al-adat (kebiasaan), al-Ibadat (pengabdian), al-Qahr wa al-Sulthan (kekuasaan dan
pemerintahan), al-Tadzallul wa al-Khudu
(tunduk dan patuh), al-Tha’at (taat),
al-Islam al-Tauhid (penyerahan dan
mengesakan Tuhan).[5] Sedangkan
dalam kamus ilmiah populer, agama adalah keyakinan dan kepercayaan kepada
Tuhan.[6]
Emile Durkhien
mengatakan, agama merupakan kekuatan yang amat mempengaruhi sikap hidup
manusia secara individual maupun sosial. Sementara menurut Franz Dahler
mengatakan agama adalah hubungan manusia dengan kekuasaan yang suci, dimana
kekuasaan yang suci tersebut lebih tinggi dari adanya manusi. Hal yang sama
dengan ini Banawiratman mengatakan bahwa agama bukan hanya
ajaran teoritis, merumuskan iman dan mengarahkan prilaku orang beriman,
melainkan juga didalamnya terdapat norma dan aturan, perintah, dan larangan
yang berkenaan dengan etika dan moral masyarakat.
Adapula yang menyebut agama sebagai suatu ciri kehidupan
sosial manusia yang universal dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai
cara-cara berfikir dan pola perilaku yang memenuhi untuk disebut “agama” yang
terdiri dari tipe-tipe simbol, citra, kepercayaan, dan nilai spesifik dengan
mana makhluk manusia menginterpretasikan eksistensi mereka yang di dalamnya
juga mengandung komponen ritual.[7]
Cliffort Geertz mengistilahkan
agama sebagai:
1.
Sebuah sistem simbol-simbol yang berlaku.
2.
Menetapkan suasana hati dan motivasi-motivasi yang kuat,
yang meresapi, dan yang tahan lama dalam diri manusia.
3.
Merumuskan konsep-konsep mengenai suatu tatanan umum
eksistensi.
4.
Membungkus konsep-konsep ini dengan semacam pancaran faktualitas.
5.
Suasana hati dan motivasi-motivasi itu tampak realitas.[8]
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari agama:
1. Unsur
kepercayaan terhadap kekuatan gaib. Kekuatan gaib tersebut dapat mengambil
bentuk yang bertacam-macam. Dalam Agama primitif kekuatan gaib tersebut dapat
mengambil bentuk benda-benda yang memiliki kekuatan misterius, ruh atau jiwa
yang terdapat dalam benda-benda yang memiliki kekuatan misterius (dewa).
Kepercayaan akan adanya Tuhan adalah dasar yang utama sekali dalam paham Agama.
Tiap-tiap Agama kecuali Budaisme yang asli dan beberapa Agama yang lain
berdasar atas kepercayaan pada suatu kekuatan gaib, dan cara tiap-tiap hidup
manusia yang percaya pada Agama di dunia ini amat rapat hubunganya dengan
kepercayaan tersebut.
2. Unsur
kepercayaan bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia ini dan di
akhirat nanti tergantung pada adanya hubungan yang baik dengan kekuatan gaib
yang dimaksud. Dengan hilangnya hubungan yang baik itu kesejahteraan dan
kebahagiaan yang dicari akan hilang pula. Hubungn baik ini selanjutnya
diwujudkan dalam bentuk peribadatan, selalu mengingatnya, melaksanakan segala
perintahnya dan menjaihi larangannya.
3. Unsur
respon yang bersifat emosional dari manusia. Respon tersebut dapat mengambil
rasa takut, seperti yang terdapat pada Agama primitif, atau perasaan cinta
seperti yang terdapat pada Agama-Agama monoteisme. Selanjutnya respon tersebut
dapat pula mengambil bentuk dan cara hidup tertentu bagi masyarakat yang
bersangkutan.
4. Unsur
paham adanya yang kudus (sacred) dan suci, dalam bentuk kekuatan gaib, dalam
bentuk kitab suci yang mengajarkan ajaran Agama yang dersangkutan,
tempat-tempat tertuntu, peralatan untuk menyelenggarakan ibadah dan sebagainya.[9]
Agama juga memiliki berbagai fungsi, yang menurut Hendro Puspito ialah:
1. Fungsi edukatif
Manusia mempercayakan fungsi
edukatif pada agama yang mencakup tugas mengajar dan membimbing. Keberhasilan
pendidikan terletak pada pendayagunaan nilai-nilai rohani yang merupakan
pokok-pokok kepercayaan agama. Nilai yang diresapkan antara lain: makna dan
tujuan hidup, hati nurani, rasa tanggung jawab dan Tuhan.
2. Fungsi penyelamatan
Agama dengan segala ajarannya
memberikan jaminan kepada manusia keselamatan dunia akhirat.
3. Fungsi pengawasan sosial
Agama ikut bertanggung jawab
terhadap norma-norma sosial sehingga agama menyeleksi kaidah-kaidah sosial yang
ada, mengukuhkan yang baik dan menolak kaidah yang buruk agar selanjutnya
ditinggalkan da dianggap sebagai larangan. Agama juga memberi sangsi-sangsi
yang harus dijatuhkan kepada orang yang melanggar larangan dan mengadakan
pengawasan yang ketat atas pelaksanaannya.
4. Fungsi memupuk persaudaraan
Persamaan keyakinan merupakan salah
satu persamaan yang bisa memupuk rasa persaudaraan yang kuat. Manusia dalam
persaudaraan bukan hanya melibatkan sebagian dari diri saja. Melainkan seluruh
pribadinya juga dilibatkan dalam suatu keintiman yang terdalam dengan sesuatu
yang tertinggi yang dipercaya bersama.
5. Fungsi transformatif
Agama mampu melakukan perubahan
terhadap bentuk kehidupan masyarakat lama ke dalam bentuk kehidupan baru. Hal
ini dapat berarti pula menggantikan nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai
baru. Transformasi ini dilakukan pada nilai-nilai adat yang kurang manusiawi.
C.
Dilema dalam Kelembagaan Agama
Kekaburan hubungan antara agama dengan masyarakat dan
disfungsi agama semakin memperbesar konflik sosial dengan ditambahnya
seperangkat kelembagaan agama yang banyak menimbulkan dilema sosial. Lantas
dalam makalah ini, akan diulas sedikitnya lima dilema kelembagaan, diantaranya:
1.
Dilema motivasi campuran
Pelembagaan menyangkut
seperangkat status dan peran yang stabil, dalam arti fungsi, yang mencakup
adanya hak dan kewajiban. Di sana muncul struktur jabatan yang melibatkan
seperangkat ganjaran berjenjang berupa prestise, kesempatan hidup, dan
kompensasi materi.[10] Dimana dalam periode
pertama atau periode kharismatik perkembangan agama pada mula didirikan,
biasanya terlihat dalam hubungan antar pemimpin kharismatik dengan pengikutnya.
2.
Dilema simbolis : obyektivitas versus alienasi
Susane langer menunjukan bahwa ritus
adalah pengungkapan arti logika ketimbang dalam arti psikologis. Ritus
menunjukan urutan simbol-simbol yang diobjektivitaskan, mendatangkan serta
mengartikulasikan sikap dan perasaan, membentuk disposisi personal para pemuja
menurut modelnya sendiri. Objektivikasi ini merupakan syarat mutlak bagi
kelanjutan dan bagi keikutsertaan yang demikian, pemujaan kolektif tidak
mungkin dilakukan. Tetapi penggunaan sarana simbolis yang berkepanjangan
mempunyai efek membiasakan dan sekaligus juga diharapkan-dalam arti dia menjadi
dirutinkan. objektivikasi yang diperlukan ini cenderung mengalihkan simbol dari
kontak yang menyeluruh pada sikap yang subjektif. Dengan demikian berkembanglah
resonasi yang longgar antara simbol dan sikap serta perasaan dari mana ia berasal.
Simbol ini kemudian kehilangan kekuatannya untuk menamakan dan mempengaruhi
sikap serta emosi. Objektivikasi yang diperlukan ini bagi kesinambungan pada
akhirnya menimbulkan keterasingan (alienasi).[11]
Alienasi simbolisme
ini dan evaluasi kharisma yang kian mengabur sering menimbulkan protes. Arti
penting keduanya atas reaksi anti simbolis revormasi sayap kiri bisa saja
sangat berlebihan.
3.
Dilema tertib administrasi; elaborasi dan alienasi
Jabatan-jabatan
baru cinderung berkembang dengan munculnya fungsi-fungsi baru. Dimana, bentuk
luar yang umum dari struktur pemerintahan cenderung mencerminkan masalah dan
fungsi sebagai tanggapan terhadap struktur yang berkembang.
4.
Dilema pembatasan; batasan kongkrit versus substitusi
sertifikat iman
Untuk mempengaruhi kehidupan
manusia maka ajaran agama yang sebenarnya harus dinyatakan sedemikian rupa
sehingga relevan dengan kegiatan sehari-hari dan menyangkut manusia.
5.
Dilema kekuasaan; konfrensi versus paksaan
Pengamalan agama
membutuhkan suatu panggilan, karena itu menggerakkan disposisi batin orang yang
terpanggil secara sukarela mengikuti pemimpin agama, keyakinan agama dan
gerakan agama. Ini melibatkan komitmen individual yang dapat disebut sebagai
“pembuatan iman”. Tetapi iman sebagai komitmen terhadap supra-empiris
mengandung kemungkinan adanya kesangsian bila organisasi keagamaan dilembagakan
dan disesuaikan dengan masyarakat dan nilai-nilainya, maka iman akan ditopang
oleh pendapat umum dan ide-ide penghormatan yang ada. Atau lebih tepatnya, iman
ditopang oleh pembenaran sukarela dan oleh persetujuan dan dukungan dari
penguasa yang sah. Hasilnya adalah suatu kejelasan yang sempurna yang cenderung
berkembang dan menunjukkan isi iman pada umumnya. Isi yng terkandung dalam iman
itu cenderung diterima tanpa dipersoalkan, dan karena itu dia terbuka bagi
pertanyaan bila timbul masalah.
D.
Dilema kelembagaan dalam pengurusan masjid al-Falah Maindu
Lamongan.
Masjid al-Falah Desa Maindu Lamongan terdapat organisasi kepengurusan masjid yang
dilembagakan untuk menangani segala macam yang berkaitan dengan urusan masjid.
Dalam kepengurusannya terdapat ketua dan wakil, sekertaris dan wakil, bendahara
dan wakil, dan pengurus lainnya.
Dilema yang diangkat dalam makalah ini adalah dilema
kekuasaan; konfersi versus paksaan. Dimana, Pengamalan agama yang membutuhkan
suatu panggilan, karena itu menggerakkan disposisi batin orang yang terpanggil
secara sukarela mengikuti pemimpin agama, yakni ketua masjid yang juga sebagai
pemimpin agama Desa Maindu Lamongan.
keyakinan agama dan gerakan agama ini melibatkan komitmen
individual yang dapat disebut sebagai “pembuatan iman”. Tetapi iman sebagai
komitmen terhadap supra-empiris mengandung kemungkinan adanya kesangsian bila
organisasi keagamaan dilembagakan dan disesuaikan dengan masyarakat Desa Maindu
dan nilai-nilainya. Maka iman akan
ditopang oleh pendapat umum dan ide-ide penghormatan yang ada. Atau lebih
tepatnya, iman ditopang oleh pembenaran sukarela dan oleh persetujuan dan
dukungan ketua masjid al-Falah tersebut. Hasilnya adalah suatu kejelasan yang
sempurna yang cenderung berkembang dan menunjukkan isi iman pada umumnya. Dimana,
isi yang terkandung dalam iman itu cenderung diterima tanpa dipersoalkan dan
karena itu dia terbuka bagi pertanyaan bila timbul masalah.
Selain itu, kepengurusan masjid al-Falah tersebut terdominasi
oleh satu organisasi agama. Padahal, dalam Desa Maindu Lamongan itu sendiri
terdapat beberapa organisasi agama. Hal ini disebabkan oleh ketua masjid
al-Falah merupakan bagian dari salah satu organisasi agama mayoritas tersebut.
Sehingga, dapat menggunakan kekuasaannya untuk mendominasi kepengurusan masjid
al-Falah.
BAB III
KESIMPULAN
1.
kelembagaan merupakan regulasi
atas tingkah laku manusia yang disepakati oleh semua anggota masyarakat dan
merupakan penata interaksidalam situa tertentu yang berulang.
2.
Agama berarti tidak kacau. Maksudnya adalah agama itu mampu
menyelematkan kehidupan dari suatu kekacauan dan juga dapat diartikan bahwa
manusia yang beragama akan terhindar dari kekacauan dan memperoleh ketenteraman
dan kedamaian.
3.
Ada beberapa dilema kelembagaan
yang banyak dibahas dalam berbagai buku sosiologi. Diantaranya, dilema motivasi
campuran, dilema simbolis, dilema tertib administrasi, dilema pembatasan, dan
dilema kekuasaan. Yang kelimanya inheren dalam proses rutinitas kharisma keagamaan.
Semua merupakan karateristik struktural proses pelembagakan dan merupakan
sumber penting bagi ketegangan dan pertikaian.
4.
Dilema yang diangkat dalam makalah ini adalah dilema
kekuasaan; konfersi versus paksaan. Dimana, Pengamalan agama yang membutuhkan
suatu panggilan, karena itu menggerakkan disposisi batin orang yang terpanggil
secara sukarela mengikuti pemimpin agama, yakni ketua masjid yang juga sebagai
pemimpin agama Desa Maindu Lamongan.
DAFTAR PUSTAKA
Geertz, Cliffort. Kebudayaan dan Agama. Yogyakarta: Kasinus. 1992.
Ishomuddin. Pengantar
Sosiologi Agama. Jakarta: Ghalia Indonesia. 2002.
Ismail, Faisal. Paradigma Kebudayaan Islam: Studi Krisis dan
Refleksi Historis. Yogyakarta: Titian Ilahi Pers. 1997.
Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama. Bandung: Rosda. 2002.
Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama. Bandung: Rosda. 2009.
Nasution,
Harun. Islam Dilihat Dari Beberapa
Aspeknya. Jakarta: UI Press. 1979.
O’Dea, Thomas F. Soisologi Agama Suatu Pengenalan.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 1996.
Partanto, Pius A
dan M. Dahlan al-Barry. Kamus Ilmiah
Populer. Yogyakarta: Arkola. 2001.
[1] Pius A
Partanto dan M. Dahlan al-Barry, Kamus
Ilmiah Populer (Yogyakarta: Arkola, 2001), 412.
[2] Faisal
Ismail, Paradigma Kebudayaan Islam: Studi
Krisis dan Refleksi Historis (Yogyakarta: Titian Ilahi Pers, 1997), 28.
[3] Dadang
Kahmad, Sosiologi Agama (Bandung:
Rosda, 2002), 13.
[4] Faisal
Ismail, Paradigma Kebudayaan, 28.
[5] Ibid.
[6] Pius A
Partanto dan M. Dahlan al-Barry, Kamus
Ilmiah, 16.
[7]
Ishomuddin, Pengantar Sosiologi Agama
(Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002), 29.
[8] Cliffort
Geertz, Kebudayaan dan Agama
(Yogyakarta: Kasinus, 1992), 5.
[9] Harun Nasution, Islam Dilihat Dari Beberapa Aspeknya (Jakarta: UI Press, 1979), 9-10.
[10] Thomas F.
O’Dea, Soisologi Agama Suatu Pengenalan
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), 174.
[11] Thomas F.
O’Dea, Soisologi Agama Suatu, 177.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar